Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN

asd

RANCAH POST – Dahlan Iskan selaku Mantan Direktur Utama PT PLN kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk kasus korupsi proyek penggarapan 21 gardu induk di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp1,06 triliun. Dahlan pun bertanggungjawab penuh atas kasus ini karena dirinya merupakan pemegang kuasa anggaran proyek yang mulai digarap tahun 2011 tersebut.


Menurut laman Tribunnews, Dahlan Iskan katakan, “Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah,” Jumat (05/06/2015).


Dahlan Iskan terlebih dahulu akan mendalami sejumlah dokumen yang bersangkutan dengan proyek-proyek gardu induk tersebut pasca lebih dari 3 tahun tidak mengikuti perkembangan proyek itu. Dahlan juga berharap pihak direksi PLN memberikan izin kepadanya untuk melihat dokumen-dokumen proyek tersebut karena mantan menteri BUMN era SBY ini sama sekali tidak memiliki dokumen PLN.


Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pasca 2 kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Kamis dan Jumat kemarin. Adi Toegarisman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta katakan, “Dari pemeriksaan, peran kuasa pengguna anggaran (KPA) terlihat jelas sehingga kami mengambil kesimpulan yang bersangkutan sebagai tersangka.”


Sampai saat ini Dahlan Iskan belum ditahan karena bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Namun, dia dilarang untuk bepergian ke luar negeri.




Article first seen on source :
Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN
Post Title : Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN,

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Korupsi PLN

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.