Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku

asd

RANCAH POST – Majelis hakim memberikan putusan untuk menunda atas keabsahan SK Menpora No: 01307 perihal pembekuan PSSI. Putusan sela gugatan dibacakan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Jakarta Timur, Senin (25/5).


Poin dari ptusan PTUN itu diantaranya :

1. Mengabulkan permohonan penggugat.

2. Meminta kepada tergugat agar menunda sementara atas keberlakuan SK Menpora No: 01307, tgl: 17 April 2015.


Hakim memutuskan, mempertimbangkan fakta atas berhentinya kompetisi sepak bola Indonesia seperti ISL/QNB League, Divisi Utama, Divisi Satu dan seterusnya serta bakal menimbulkan kerugian besar bagi PSSI dan PT. Liga Indonesia.


Dismaping itu, hakim juga mempertimbangkan kelangsungan pendapatan hidup pemain, pelatih, offisial, wasit, dan profesi lain yang berkenaan dengan pertandingan sepak bola dapat terhenti.


“Pemain, pelatih, wasit bakal kehilangan finansial (pendapatan), begitu juga masyarakat yang hidup dari sepakbola,” papar hakim.


Hakim juga mempertimbangkan akan jatuhnya sanksi FIFA yang bakal diberikan kepada Indonesia dengan larangan tampil di even internasional pada 29 Mei 2015.


Kuasa hukum PSSI memohon majelis hakim agar menunda keberlakuan SK Menpora No: 01307 selama persidangan pokok perkara digelar. PSSI memanfaatkan vonis sela penundaan atas SK Menpora menjadi kekuatan hukum untuk mengadakan pertandingan lewat pembuatan surat izin keramaian dari pihak kepolisian.


Putusan keputusan sela atas penundaan keberlakuan SK juga dipakai guna mengukuhkan posisi PSSI sebagai organisasi yang diakui dan terbebas dari sanksi FIFA dengan batas waktu pada 29 Mei mendatang.


Sidang kali ini adalah sidang gugatan PSSI kepada Kemenpora yang ke-4. Sebelumnya PSSI sudah melayangkan 24 bukti permulaan sebagai pertimbangan hakim dalam putusan sela. Sementara pihak Kemenpora menganggap gugatan PSSI tak sah sebab tak memiliki  ‘legal standing’ sebagai organisasi yang diakui.




Article first seen on source :
Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku
Post Title : Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku

Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku,

Kemenpora Kalah, SK Pembekuan PSSI Tak Berlaku

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.