Pandangan Islam Terhadap Buruh

asd

RANCAH POST – Sebagaimana kita ketahui, tanggal 1 Mei kemarin merupakan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan istilah May Day. Selain sebagai gerakan untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh, May Day pun diperingati Buruh di beberapa kota besar di Indonesia dengan turun ke jalanan menuntut kesehjahteraan dan kehidupan yang layak serta memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan mereka sebagai buruh.


Islam adalah agama yang mempunyai konsep sosial yang bermartabat dan adil. Salah satu konsep tersebut adalah konsep yang mengatur masalah perpekerjaan atau perburuhan, yang mencakup di dalamnya hubungan antara majikan dan pekerjanya.


Dalam hubungan yang terjadi antara majikan dan pekerjanya ini, Islam memiliki beberapa konsep yang mengatur hubungan antara majikan dan pekerjanya; konsep adlah (keadilan) dan konsep muswah (kesetaraan).


Konsep keadilan (adlah) disini adalah konsep keadilan yang menempatkan kedua belah pihak, baik majikan atau pekerja/buruh untuk memenuhi perjanjian dan memenuhi kewajiban kedua belah pihak. Sementara itu, konsep muswah (kesetaraan) adalah konsep dimana kedudukan antara majikan dan pekerja/buruh adalah sama atau setara, sama-sama sebagai pihak yang saling membutuhkan.


Kedua konsep ini sejatinya menghantarkan majikan dan pekerja/buruh kepada maksud dan tujuan yang diharapkan. Tentunya maksud dan tujuan tersebut adalah kesejahteraan dan upah yang layak bagi pekerja/buruh dan berkembangnya usaha bagi majikan atau pemiliki perusahaan. Dan semuanya akan terwujud bila majikan dan pekerja/buruh sama-sama melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.


Namun yang kita lihat dan dengar saat ini rupanya masih jauh dari konsep adlah dan muswah ini. Fakta di lapangan masih ditemukan hubungan yang tidak seimbang antara pemilik perusahaan dan pekerja/buruh. Pemilik perusahaan sering memanfaatkan para pekerja/buruh bahkan mengeksploitasi pekerja/buruh karena pemilik perusahaan/majikan merasa bahwa mereka memiliki daya tawar yang lebih besar, yang salah satu contohnya adalah sistem kontrak yang merupakan sebuah tekanan pemilik perusahaan/majikan kepada pekerja. Dan hal inilah yang dianggap oleh pekerja/buruh sangat merugikan mereka.


Lantas bagaimanakah sikap Islam, lebih khusus lagi sikap Nabi Muhammad SAW terhadap pekerja/buruh ini? Berikut beberapa ulasannya.


Pertama, Nabi melarang kita memberikan tugas/pekerjaan melebihi kekuatan/kemampuan para pekerja/buruh. Kalaupun harus memberikan pekerjaan/tugas yang berat, hendaklah si majikan turut serta membantu pekerja/buruh dalam menyelesaikan pekerjaannya tersebut.


Dalam sabdanya Rasulullah SAW menuturkan: “Janganlah kalian membebani mereka, jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari)


Kedua, Nabi SAW memposisikan pekerja/buruh sebagai saudara majikan, hal ini dilakukan agar derajat pekerja/buruh sama dengan majikannya. Nabi SAW bersabda: “Saudara kalian adalah budak kalian, Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari)


Ketiga, Nabi SAW mewajibkan majikan agar memberikan upah pekerja/buruh tepat waktu dan tidak dikurangi sedikit pun. Nabi SAW bersabda: “Berikanlah upah pegawai sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)


Keempat, Nabi memberikan teguran keras kepada majikan yang menzalimi pekerja/buruh. Dalam Hadits Qudsi Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga orang yang akan menjadi musuhku pada hari kiamat: ….. orang yang mempekerjakan buruh, buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upah yang sesuai.” (HR. Bukhari dan Ibn Majah)


Demikian beberapa sikap yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dalam berinteraksi dengan pekerja/buruhnya. Namun kebanyakan dari majikan/pemilik perusahaan kurang memahami esensi dari buruh/pekerja ini. Sehingga tidak sedikit buruh/pekerja yang merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dan perusahaan-perusahaan. Wallahu a’lam!




Article first seen on source :
Pandangan Islam Terhadap Buruh
Post Title : Pandangan Islam Terhadap Buruh

Pandangan Islam Terhadap Buruh,

Pandangan Islam Terhadap Buruh

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.