Korupsi PSSI, Komunitas Suporter Lapor ke KPK

asd

RANCAH POST – Suporter sepak bola yang mengatasnamakan Komunitas Suporter Antikorupsi disingkat ‘Korupssi’ melaporkan PSSI ke KPK, Senin (8/6/2015). Komunitas suporter tersebut menduga adanya korupsi PSSI di tubuh federasi sepakbola tanah air tersebut.


Sejumlah suporter ini melaporkan sejumlah dugaan penyalahgunaan dana senilai Rp 24 miliar yang dilakukan sejumlah pengurus PSSI dalam kurun waktu 2010-2013. Untuk mendukung laporannya, Korupssi melampiri dengan sejumlah dokumen audit BPK, dokumen kerja sama antara PSSI dengan rekanan, serta penjualan tiket yang diserahkan langsung ke KPK.


Koordinator Korupssi, Parto menyebutkan, Kemenpora pernah memberikan dana untuk PSSI pada tahun 2010 bagi Timnas yang berlaga di AFF senilai Rp 20 miliar. Namun, atas audit BPK, terdapat sejumlah penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan kucuran dana tersebut.


“Beberapa penyimpangan itu yakni bantuan senilai sekitar Rp 414 juta dari Kempora dipertanggungjawabkan oleh PSSI tak sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati, dan pajak penghasilan kurang setor senilai Rp 167 juta,” papar Parto di Kantor KPK, Jakarta, Senin (8/6/2015).


Pengurus PSSI, sebut Parto, juga disangka menyalahgunakan dana senilai Rp 439 juta yang diberikan Kemenpora untuk pemusatan latihan Asian Youth Games Timnas U-14 pada tahun 2013 lalu.


Parto menduga sudah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus PSSI dengan menjual kegiatan yang pernah dilakukan dan tak sesuai dengan proses dalam UU Keuangan Negara. Hal itu lantaran, hasil Audit BPK memperlihatkan, dana tersebut dikucurkan usai kegiatan selesai dilakukan.


“Pencairan dana tanggal 29 Juli, namun kegiatan pemusatan latihan telah dilakukan pada 3 Juni, 3 Juli, dan 7 sampai 9 Juli 2013 di Depok, dan 4 sampai 6 Juli di Kuningan,” terangnya.


Bukan hanya sekedar itu, PSSI juga belum mempertanggungjawabkan bantuan hibah Kemenpora senilai Rp 3,5 miliar untuk KLB PSSI pada 2013 lalu. Hal itu diketahui kala sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).


“Dalam 3 kasus hasil audit BPK dan keterangan dalam sidang sengketa informasi di KIP itu kami menilai terdapat potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebab penyalahgunaan wewenang pengurus PSSI,” imbuhnya.


Menurut Parto sangkaan penyelewangan di PSSI sebab federasi sepakbola itu begitu tertutup dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang diterima dari APBN, hak siar pertandingan serta sponsor. Padahal, PSSI merupakan badan publik.


“Bahkan PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2014 mengungkapkan PSSI wajib membuka laporan keuangan mengenai kontrak PSSI dengan stasiun TV terkait hak siar, pengelolaan dana hak siar, kerja sama sponsorship, rincian laporan keuangan dan hasil audit keuangan, serta rincian laporan keuangan penyelenggaraan Kongres PSSI,” paparnya.


Disamping melaporkan sangkaan korupsi, komunitas suporter ini juga meminta supaya KPK untuk buat supervisi atas kasus sangkaan korupsi dana hibah yang diduga dilakukan pejabat Kadin Jawa Timur untuk klub Persebaya pada 2010 lalu. Tidak hanya itu, Parto mengungkapkan, pihaknya mendukung KPK untuk secepatnya menyelesaikan kasus korupsi RS Pendidikan di UNAIR (Universitas Airlangga).


“Dua kasus ini diduga melibatkan elite PSSI. Kami yakin dalam konteks Indonesia, KPK dapat bekerja seperti FBI menyelamatkan sepakbola dunia,” pungkas Parto.




Article first seen on source :
Korupsi PSSI, Komunitas Suporter Lapor ke KPK
Post Title : Korupsi PSSI, Komunitas Suporter Lapor ke KPK

Korupsi PSSI, Komunitas Suporter Lapor ke KPK,

Korupsi PSSI, Komunitas Suporter Lapor ke KPK

0 comments

Post a Comment

Powered by Blogger.